
Pupuk bersubsidi berperan penting dalam sektor pertanian dikarenakan dapat membantu para petani dalam penyediaan pupuk dengan harga terjangkau. Pada 20 Maret 2023, Program Studi Magister Ekonomi Pertanian UGM menyelenggarakan Kuliah Tamu Kapita Selekta #1 dengan topik “Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” dengan menghadirkan salah satu Staff Kementerian Pertanian, Bapak Dr. Akhmad Musyafak sebagai narasumber.
Analisis Kebijakan: Membedah Tata Kelola Pupuk Bersubsidi disampaikan dengan membagi materi ke dalam empat pokok bahasan yang diawali dengan Justifikasi, Kebijakan Tata Kelola Pupuk Indonesia, Perubahan Kebijakan Terkini, dan Rekomendasi Kebijakan.
Dr. Akhmad Musyafak dalam presentasinya menyampaikan bahwa masih adanya kesenjangan kebutuhan petani yang diusulkan melalui e-RDKK dengan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah dianggarkan pemerintah dengan rata-rata pemenuhan hanya berkisar pada 35-42%. Perubahan kebijakan dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pupuk subsidi, salah satunya dengan sistem alokasi pupuk bersubidi berdasarkan data spasial atau berdasarkan SIMLUHTAN. Adapun dasar pertimbangan alokasi adalah ketersediaan anggaran, proporsi luas lahan spasial 9 komoditas, LP2B, dan/atau luas lahan sawah yang dilindungi, database petani dalam Simluhtan, serta realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun
sebelumnya.
Selain itu, berdasarkan berbagai rekomendasi kebijakan, diharapkan lokasi yang menjadi target didasari pada agroekosistem, melaksanakan gerakan pemanfaatan limbah secara masif, mendorong fasilitasi akses KUR, meningkatkan alokasi anggaran bantuan pupuk organik dan UPPO, serta rekomendasi lainnya.